Selasa, 23 September 2008

Apa lagi,KPI??

KPI sebagai komisi penyiaran Indonesia kembali mengeluarkan tindakan keras terhadap stasiun televisi swasta di Indonesia setelah dulu sempat mengeluarkan larangan terhadap acara berbau pornografi dan pornoaksi, tidak tanggung-tanggung KPI mengancam akan menutup atau mencabut hak siar sebagai hukuman yang diberikan bila melanggar himbauan tersebut.Hal ini terkait dengan pelarangan akan hadirnya sosok “banci” atau laki-laki dengan gaya kewanita-wanitaan , baik dalam acara komedi,reality swoh ,acara musik atau acara infotaiment yang membahas sosok banci..Pelarangan penayangan yang menghadirkan sosok kebanci-bancian yang dikeluarkan KPI berlaku mulai hari Senin 1 September 2008 kemarin.

Keputusan ini diambil oleh KPI disebabkan oleh rasa kekhawatiran KPI terhadap pengaruh yang dapat ditimbulakan oleh penayangan yang menghadirkan sosok banci kepada anak-anak dibawah umur,seperti yang kita ketahui penayangan yang menghadirkan sosok banci sudah ada di hampir setiap acara stasiun televisi dan jam penayanganya pun pada jam-jam dimana anak-anak di bawah umur.Seperti acara Mamamia Show yang mengadirkan sosok Ivan Gunawan dan Ruben Onsu (Kedua artis tersebut selalu hadir dengan gaya kewanita-wanitaan).

Adapun keputusan ini diambil oleh KPI setelah diadakan telaah serta diskusi antara KPI , Ketua Komisi Fatwa MUI Dr. H.M Anwar Ibrahim , Psikolog dari Yayasan Kita dan Buah Hati Rani Noe’man,Psi, dan Tokoh Pendidikan Prof. Dr. Arief Rachman dalam forum dialog publik yang bertajuk : “Tampilan dengan Model Kebanci-bancian di Televisi Kita”,yang diadakan pada tanggal 30 Agustus 2008,di Gedung Bapeten No.8 Jalan Gajah Mada,Jakarta.Dalam pertemuan tersebut akhirnya menghasilakan tiga poin penting dalam menghadapi hadirnya sosok kebanci-bancian di dalam televisi Indonesia,tiga poin penting tersebut sebagai berikut :

1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dengan tegas bahwa laki-laki berperilaku dan berpenampilan seperti wanita (dengan sengaja), demikian juga sebaliknya, hukumnya adalah haram dan dilarang agama Islam.
2. Dari sisi pendidikan yang dimaksud dengan kebanci-bancian adalah kelainan identitas seksual (Gender Identity Disorder), yang merupakan suatu penyakit yang secara klinis harus diobati. Menjadi salah pada saat kebanci-bancian dipergunakan untuk eksploitasi ekonomi, terlebih ditampilkan pada publik melalui media televisi yang dampaknya dapat mempengaruhi masyarakat membenarkan perilaku kebanci-bancian tersebut.
3. Dari sisi psikologis tingginya intensitas dari tayangan kebanci-bancian di televisi dapat mempengaruhi dan ditiru anak-anak (menjadi Trendsetter bagi perilaku tersebut).

Dengan hadirnya tiga poin tersebut maka kemungkinan besar masyarakat Indonesia akan merindukan hadirnya sosok Tessy,Ivan Gunawan,Olga,Aming serta artis-artis lainya yang selama ini menghibur kita dengan gaya khas kebanci-bancian mereka,selain itu juga terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia dalam menyikapi keputusan KPI tersebut.

Bila kita coba lihat lagi mungkin ada beberapa rasa ketidakpuasaan atau pertanyaan yang timbul.Pada poin pertama,memang Negara kita merupakan Negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam,akan tetapi tetap saja seharusnya KPI menghargai Agama lain yang diakui di Indonesia,tidak dengan selalu hanya melibatkan MUI dalam perundingan mengambil tindakan,setidaknya Agama lain pun memiliki pandangan sendiri yang dapat dipertimbangkan oleh KPI,sehingga tidak menghadirkan rasa kecemburuan sosial di dalam masyarakat

.Pada poin kedua,sosok banci pada kehidupan nyata telah hadir di masyarakat ratusan tahun yang lalu,jauh sebelum ditemukanya media hiburan televisi,sehingga masyarakat sudah “memahami” kehadiran mereka dalam kehidupan sosial,apalagi mereka hadir di televisi sebagai seniman yang murni sebagai penghibur masyarakat ,dimana dalam kesenian Indonesia pun kita telah lama mengenal tari gandrung,dimana dalam tarian tersebut mengahadirkan sosok laki-laki yang dirias seperti wanita dan berlenggak-lenggok layaknya wanita.

Pada poin yang ketiga,anak-anak memang dapat cepat terpengaruh oleh acara-acara yang hadir di televisi ,akan tetapi apakah tidak ada pengawasan yang memadai kepada mereka,apakah mereka tumbuh dan berkembang hanya melalui media-media yang hadir di depan mereka,bahkan itu “hanya” telivisi bagaimana dengan semakin berkembangnya internet yang dapat menyajikan acara yang lebih “mematikan” bila dibandingkan dengan telivisi,kita akan selalu bertanya-tanya dimana peran orang tua,ajaran agama yang mereka terima serta peran pendidikan yang mereka dapat di sekolah?.

Hal - hal kontroversi ini sulit untuk menemukan titik temu nya,semua penilaian dikembalikan kepada pikiran masyarakat yang masih mengkonsumsi acara di media televisi,dan yang terakhir,setidaknya KPI juga melihat acara-acara lainya yang berpotensi mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat Indonesia.Bagaimana dengan sinetron yang menghadirkan budaya konsumtif,acara yang menghadirkan hal-hal berbau mistis yang jelas-jelas bertentangan dengan norma agama, atau acara kriminal yang terus hadir di televisi.Apa lagi tindakanmu,KPI?.

Powered By Blogger

Peta Buta